Peringatan kemerdekaan 17 Agustus selalu
ditandai dengan beragam perayaan dari Jakarta hingga ke pelosok desa.
Seringkali riuhnya seremoni membuat kita jarang punya ruang untuk merenung dan
berefleksi. Padahal ada pertanyaan kunci: sesudah merdeka, lalu mau apa?
Pertanyaan ini seolah sederhana, namun tidak selalu mudah menjawabnya.
Kemerdekaan
punya dua aspek pokok: merdeka dari apa; dan merdeka untuk apa.
Semua tahu
kita sudah merdeka dari masalah utama dahulu kala, yaitu penjajahan. Tapi
apakah kita juga sudah merdeka dari masalah kita saat ini: kemiskinan,
ketimpangan sosial-ekonomi, kebodohan, ketidakadilan, rusaknya alam, korupsi,
merosotnya demokrasi, dan menyempitnya ruang gerak sipil, serta berbagai soal
lainnya. Itu mengapa kita mesti peka akan aspek kedua: merdeka untuk apa.
Kemerdekaan
memberi kita ruang untuk mengejar kepenuhan harkat dan martabat sebagai manusia
dan bangsa. Seluruh mandat konstitusi republik ini adalah mandat untuk
menjunjung tinggi sekaligus memastikan pemenuhan harkat dan martabat tersebut. Petikan dari Pembukaan UUD 1945:
“Kemudian daripada itu, untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Diusia yang menginjak tahun ke-77—ini bukan
usia lanjut, tapi juga bukan ‘anak kemarin sore’ untuk sebuah negara—sejumlah
kemajuan di berbagai bidang dan aspek kehidupan memang sudah kita capai.
Mencanangkan tekad menjadi ekonomi terkuat nomor empat atau lima sejagad pada
tahun 2045 nanti, Indonesia menunjukkan kerja kerasnya dengan sejumlah
hasilnya. Sebut saja pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil meski sempat
terpuruk didera pandemi, pembangunan infrastruktur fisik yang menjangkau
sudut-sudut negeri, sejumlah prestasi pembangunan dan kemampuan bersaing yang
makin mengglobal, dan masih banyak lagi. Tapi, negeri ini juga masih dihadapkan
pada fragmentasi yang terjadi baik karena politik identitas berbasis agama,
maupun tarik-ulur kekuasaan penuh ambisi tanpa nurani. Di negeri yang masih
mencoba sembuh dari pandemi dan membenahi diri ini, sebagian rakyatnya justru
ragu akan masa depan apalagi setelah Pemilu 2024 nanti. Ditambah berbagai
tantangan pembangunan seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi, maka
makin mendesak untuk menjawab panggilan memastikan kepenuhan dan pemenuhan harkat
dan martabat manusia dan bangsa Indonesia. Karena itu, tugas besar sebagai
bagian dari anak bangsa di zaman ini bagi kita adalah mengambil bagian dalam
upaya merawat optimisme kemerdekaan tersebut.
Pertama,
membangun pemahaman akan kemerdekaan dalam konteks kita masing-masing, artinya;
lingkungan, tempat tinggal, tempat bekerja dan berkarya, organisasi, dan lain
sebagainya. Pemahaman ini akan membantu kita mengerti masalah dan tantangan
yang dihadapi dan membangun kesadaran kita untuk bertindak dalam konteks
tersebut dalam solidaritas dengan yang lain. Kemiskinan dan ketimpangan seperti
apa yang ada di sekitarku? Kerusakan lingkungan seperti apa yang terjadi di
wilayahku? Pengekangan kebebasan sipil apa yang terjadi di sekitar diriku?
Apakah aku ikut merasakan dampaknya? Apakah aku terlibat di dalam upaya
mengatasinya?
Kedua, memulai
dari diri kita sendiri untuk menembus batas-batas yang selama ini membelenggu;
sekat sosial-budaya, agama-kepercayaan, latar belakang ekonomi, profesi,
geografi, institusi, bahkan sekat usia, dan lain sebagainya. Pendeknya, semua
sekat yang tercipta akibat konstruksi sosial yang membuat orang harus merasa
berbeda dengan yang lain. Sekat-sekat ini mesti ditembus untuk bisa
bekerjasama. Karena itu mulailah bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua
pihak yang punya niat baik di sekitar diri kita. Semua pihak—siapapun dia,
apapun agama dan keyakinannya, apapun latar belakang sosial-ekonominya, seperti
apapun pandangan politiknya—selama ia bersepakat dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mau ikut menjunjung harkat-martabat warga dan bangsanya,
bekerjasamalah dengannya. Hanya dengan solidaritas, kerjasama, dan kolaborasi
dengan semua orang yang berkehendak baik untuk menjaga harkat dan martabat
negeri ini, kita bisa memastikan republik ini terus tegak berdiri, kini dan
selamanya nanti. Merdeka!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
what your opinion?